TPP Katoi – Pemerintah Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan mengesahkan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2023–2031, sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Persetujuan 30% KDKMP dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV.
Musyawarah yang digelar di Balai
Desa Lambuno ini dihadiri oleh Kepala Desa Lambuno, perangkat desa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TAPM Kabupaten Kolaka Utara, pendamping desa,
tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, KPM serta unsur
kecamatan.
Review
RPJMDes dan Penyusunan RKPDes 2026
Dalam sambutannya, Kepala Desa
Lambuno (Masykuri, SH) menyampaikan bahwa kegiatan review RPJMDes
2023–2031 bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan
perkembangan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional dan
daerah.
“RPJMDes merupakan pedoman utama
bagi pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan selama delapan tahun ke
depan. Melalui review ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan
kegiatan tetap relevan, realistis, dan berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa Lambuno.
Selain itu, Musyawarah Desa juga
membahas penyusunan RKPDes Tahun 2026, yang akan menjadi dasar
penyusunan APBDes tahun berikutnya. Berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas
bersama masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan
ekonomi lokal, dan penguatan sektor pendidikan serta kesehatan.
Persetujuan
Penggunaan 30% Dana Desa untuk Pembiayaan Koperasi Merah Putih
Dalam forum yang sama, peserta musyawarah
menyepakati dan menyetujui alokasi 30% dari pagu Dana Desa tahun 2026
untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan ini diambil sebagai
langkah konkret dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
lembaga koperasi desa.
“Koperasi Merah Putih diharapkan
menjadi wadah ekonomi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Dukungan dana desa ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk memperkuat
ekonomi warga melalui pengelolaan usaha bersama,” jelas Ketua BPD Lambuno dalam
sambutannya.
Penyaluran
BLT Dana Desa Tahap IV Tahun 2025
Di akhir kegiatan, Pemerintah Desa
Lambuno juga melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
Tahap IV Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Masing-masing KPM menerima bantuan
sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober–Desember 2025
dengan total Rp900.000 per KPM.
“Meskipun jumlah penerima berkurang
karena peningkatan kondisi ekonomi warga, kami tetap menyalurkan BLT bagi
masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai hasil musyawarah dan verifikasi
data,” tambah Kepala Desa Lambuno.
Penyaluran BLT dilaksanakan secara
transparan dan disaksikan oleh Pendamping Desa, perwakilan Kecamatan Katoi,
BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dan seluruh peserta musdes.
Kegiatan Musyawarah Desa ini
berjalan lancar, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa
Lambuno menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa secara berkelanjutan,
transparan, dan berpihak kepada masyarakat.







0 comments:
Posting Komentar