Selamat Datang di Literasi Pembangunan Desa di Kecamatan Katoi

Sabtu, 08 November 2025

Pemdes Lambuno Usai Reviuw RPJMDes Delapan Tahunan

TPP Katoi – Pemerintah Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan mengesahkan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2023–2031, sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Persetujuan 30% KDKMP dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV.

Musyawarah yang digelar di Balai Desa Lambuno ini dihadiri oleh Kepala Desa Lambuno, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TAPM Kabupaten Kolaka Utara, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, KPM serta unsur kecamatan.

Review RPJMDes dan Penyusunan RKPDes 2026

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lambuno (Masykuri, SH) menyampaikan bahwa kegiatan review RPJMDes 2023–2031 bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

“RPJMDes merupakan pedoman utama bagi pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan selama delapan tahun ke depan. Melalui review ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan tetap relevan, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa Lambuno.

Selain itu, Musyawarah Desa juga membahas penyusunan RKPDes Tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas bersama masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan sektor pendidikan serta kesehatan.

Persetujuan Penggunaan 30% Dana Desa untuk Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Dalam forum yang sama, peserta musyawarah menyepakati dan menyetujui alokasi 30% dari pagu Dana Desa tahun 2026 untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui lembaga koperasi desa.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Dukungan dana desa ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk memperkuat ekonomi warga melalui pengelolaan usaha bersama,” jelas Ketua BPD Lambuno dalam sambutannya.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV Tahun 2025

Di akhir kegiatan, Pemerintah Desa Lambuno juga melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober–Desember 2025 dengan total Rp900.000 per KPM.

“Meskipun jumlah penerima berkurang karena peningkatan kondisi ekonomi warga, kami tetap menyalurkan BLT bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai hasil musyawarah dan verifikasi data,” tambah Kepala Desa Lambuno.

Penyaluran BLT dilaksanakan secara transparan dan disaksikan oleh Pendamping Desa, perwakilan Kecamatan Katoi, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dan seluruh peserta musdes.

Kegiatan Musyawarah Desa ini berjalan lancar, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Lambuno menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

0 comments:

Posting Komentar