Selamat Datang di Literasi Pembangunan Desa di Kecamatan Katoi

Selasa, 11 November 2025

Penyusunan dan Pembahasan Review RPJMDes 2020–2028 serta Penetapan RKPDes Tahun 2026 dan Persetujuan Pemdes Maruge Dalam Mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Maruge, 11 November 2025 — Pemerintah Desa Maruge, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan dan pembahasan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2028 dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 serta Persetujuan Pemdes Maruge Dalam Mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Katoi, Bapak Rusdin, S.Sos., MM, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Beliau juga mengapresiasi langkah Desa Maruge yang terus berkomitmen menyusun perencanaan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah dan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Maruge yang memberikan dukungan nyata terhadap penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. Menurutnya, koperasi merupakan wadah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:

·       Kepala Desa Maruge beserta perangkat desa,

·       Ketua dan Anggota BPD Desa Maruge,

·       Pendamping Desa,

·       Perwakilan lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok tani dan nelayan.

Dalam musyawarah ini, Tim Penyusun RPJMDes memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan program tahun-tahun sebelumnya dan menyampaikan rencana penyesuaian arah pembangunan hingga tahun 2028. Sementara itu, pembahasan RKPDes 2026 difokuskan pada penetapan prioritas kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Setelah melalui proses diskusi dan masukan dari peserta musyawarah, disepakati hasil review RPJMDes 2020–2028 dengan beberapa penyesuaian terhadap kebutuhan dan kondisi aktual masyarakat Desa Maruge. Selain itu, RKPDes Tahun 2026 secara resmi ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan desa tahun berikutnya.

Pendamping Lokal Desa (Fidal) menegaskan dalam sambutannya bahwa alokasi 30% tersebut merupakan bentuk dukungan wajib oleh pemerintah desa terhadap pengembangan usaha produktif masyarakat. Dana tersebut akan digunakan untuk mengantipasi dan menjadi jaminan jika terjadi permasalahan dalam pengelolaan usaha KDKMP mengalami masalah financial dan tidak mampu mengembalikan modal ke bank.

Penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kepala Desa Maruge dan Ketua Koperasi Merah Putih, disaksikan oleh Camat Katoi, Ketua BPD Desa Maruge, Pendamping Desa dan peserta musdes. Melalui kerja sama ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Maruge.

Musyawarah ditutup dengan doa bersama dan penandatanganan berita acara hasil kesepakatan oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan peserta musyawarah, disaksikan oleh Camat Katoi.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan arah pembangunan Desa Maruge dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. 

Sabtu, 08 November 2025

Pemdes Lambuno Usai Reviuw RPJMDes Delapan Tahunan

TPP Katoi – Pemerintah Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas dan mengesahkan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Periode 2023–2031, sekaligus menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, Persetujuan 30% KDKMP dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap IV.

Musyawarah yang digelar di Balai Desa Lambuno ini dihadiri oleh Kepala Desa Lambuno, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), TAPM Kabupaten Kolaka Utara, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, KPM serta unsur kecamatan.

Review RPJMDes dan Penyusunan RKPDes 2026

Dalam sambutannya, Kepala Desa Lambuno (Masykuri, SH) menyampaikan bahwa kegiatan review RPJMDes 2023–2031 bertujuan untuk menyesuaikan arah pembangunan desa dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

“RPJMDes merupakan pedoman utama bagi pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan selama delapan tahun ke depan. Melalui review ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan tetap relevan, realistis, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Desa Lambuno.

Selain itu, Musyawarah Desa juga membahas penyusunan RKPDes Tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya. Berbagai usulan prioritas pembangunan dibahas bersama masyarakat, termasuk peningkatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, dan penguatan sektor pendidikan serta kesehatan.

Persetujuan Penggunaan 30% Dana Desa untuk Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Dalam forum yang sama, peserta musyawarah menyepakati dan menyetujui alokasi 30% dari pagu Dana Desa tahun 2026 untuk pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah konkret dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui lembaga koperasi desa.

“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi yang dikelola secara profesional dan berkelanjutan. Dukungan dana desa ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk memperkuat ekonomi warga melalui pengelolaan usaha bersama,” jelas Ketua BPD Lambuno dalam sambutannya.

Penyaluran BLT Dana Desa Tahap IV Tahun 2025

Di akhir kegiatan, Pemerintah Desa Lambuno juga melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap IV Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Oktober–Desember 2025 dengan total Rp900.000 per KPM.

“Meskipun jumlah penerima berkurang karena peningkatan kondisi ekonomi warga, kami tetap menyalurkan BLT bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai hasil musyawarah dan verifikasi data,” tambah Kepala Desa Lambuno.

Penyaluran BLT dilaksanakan secara transparan dan disaksikan oleh Pendamping Desa, perwakilan Kecamatan Katoi, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dan seluruh peserta musdes.

Kegiatan Musyawarah Desa ini berjalan lancar, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Lambuno menegaskan komitmennya untuk terus membangun desa secara berkelanjutan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Senin, 20 Oktober 2025

PENYALURAN BLT TAHAP III

 

Penyaluran BLT Tahap 3 Periode Juli,Agustus dan September Desa Ujung Tobaku dengan 17 KPM disalurkan pada tanggal 15 Agustus 2025  Diaula Kantor Desa Ujung Tobaku  yang dihadir oleh Pemerintah Kecamatan, TAPM  Kabupaten, Pendamping Desa,Kepala Puskesmas, Kepala Desa Ujung Tobaku Bhabikatimas, Ketua BPD dan Peneriman Bantuan Langsung Tunai